Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 55 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2010 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ukuran kertas untuk naskah dinas dalam bentuk dan susunan surat meliputi: a. surat menyurat menggunakan kertas folio/F4 (215 x 330 mm); b. laporan menggunakan kertas A4 (210 x 297 mm); dan c. pidato menggunakan kertas A5 (165 x 215 mm).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 13 — PERMEN Nomor 55 Tahun 2010 | Pasal.id