Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 55 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2010 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan naskah dinas dilaksanakan meliputi:
a. pengelolaan surat masuk;
b. pengelolaan surat keluar;
c. tingkat keamanan;
d. kecepatan proses;
e. pengetikan naskah dinas; dan
f. warna dan kualitas kertas.
Koreksi Anda
