Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 54 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2012 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA DENGAN KABUPATEN CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat dimulai dari :
1. Pertigaan batas antara Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan yang ditandai oleh PABU.001 dengan koordinat 07º 04' 23.75464" LS dan 108º 23' 12.19727" BT yang terletak di Desa Kondangmekar Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Gardujaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Cijolang sampai pada PABU.002 dengan koordinat 07º 03' 59.33740" LS dan 108º 22' 39.22952" BT yang terletak di Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis yang berbatasan dengan Desa Kondangmekar Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka;
2. PABU.002 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Cijolang sampai pada PABU.003 dengan koordinat 07º 03' 42.28606" LS dan 108º 22' 21.37033" BT yang terletak di Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis yang berbatasan dengan Desa Kondangmekar Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka;
3. PABU.003 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Cijolang sampai pada PABU.004 dengan koordinat 07º 03' 25.71953" LS dan 108º 21' 52.31231" BT yang terletak di Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis yang berbatasan dengan Desa Cikondang Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka;
4. PABU.004 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Cijolang sampai pada PABU.005 dengan koordinat 07º 03' 05.67304" LS dan 108º 21' 20.99031" BT yang terletak di Desa Cingambul Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis;
5. PABU.005 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cijolang sampai pada PABU.006 dengan koordinat 07º 03' 25.65157" LS dan 108º 20' 53.81473" BT yang terletak di Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis yang berbatasan dengan Desa Wangkelang Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka;
6. PABU.006 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU.007 dengan koordinat 07º 04' 02.50534" LS dan 108º 20' 40.88942" BT yang terletak di Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis yang berbatasan dengan Desa Wangkelang Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka;
7. PABU.007 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada puncak Gunung Madati selanjutnya ke Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada puncak Gunung Cijolang yang ditandai PABU 008 dengan koordinat 07º 03' 49.91692" LS dan 108º 20' 00.98836" BT yang terletak di Desa Wangkelang Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Mekarwangi Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis;
8. PABU.008 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PABU.009 dengan koordinat 07º 03' 34.12369" LS dan 108º 19' 28.46593" BT yang terletak di Desa Mekarwangi Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis yang berbatasan dengan Desa Wangkelang Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka;
9. PABU.009 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU.010 dengan koordinat 07º 03' 23.93103" LS dan 108º 18' 56.25615" BT yang terletak pada batas Desa Maniis Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka dengan Desa Sindanglaya Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis;
10. PBU.010 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PABU.011 dengan koordinat 07º 03' 44.85609" LS dan
108º 18' 13.64400" BT yang terletak di Desa Cibeureum Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis yang berbatasan dengan Desa Cinta Asih Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka;
11. PABU.011 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada Titik Koordinat Kartometrik 07º 03' 30.6147" LS dan 108º 17' 45.0344" BT selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU.012 dengan koordinat 07º 03' 45.05304" LS dan 108º 16'
42.55851" BT yang terletak di Desa Cimuncang Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Sukamantri Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis;
12. PABU.012 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU.013 dengan koordinat 07º 03' 55.17678" LS dan 108º 15' 51.54964" BT yang terletak di Desa Cimuncang Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Sukamantri Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis;
13. PABU.013 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PABU.014 dengan koordinat 07º 03' 51.42012" LS dan 108º 14' 23.43148" BT yang terletak di Desa Werasari Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Tenggerraharja Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis;
14. PABU.014 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU.015 dengan koordinat 07º 03' 46.32903" LS dan 108º 14' 07.82856" BT yang terletak pada batas Desa Werasari Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka dengan Desa Tenggerraharja Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis;
15. PBU.015 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PABU.016 dengan koordinat 07º 03' 17.69538" LS dan 108º 13' 41.27823" BT yang terletak di Desa Werasari Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Tenggerraharja Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis;
16. PABU.016 selanjutnya ke arah Barat Daya melintasi puncak Gunung Jonggoh sampai pada pertigaan jalan desa Cikareo, Cikuda dan Bara Singa yang ditandai dengan PABU.017 dengan koordinat 07º 03'
24.79532" LS dan 108º 13' 06.90415" BT yang terletak di Desa Girimukti Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis;
17. PABU.017 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung gunung sampai pada PABU.018 dengan koordinat 07º 03' 12.00889" LS dan 108º 12' 34.54993" BT yang terletak di Desa Girimukti Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Buanamekar Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis;
18. PABU.018 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada perempatan Jalan Cipasung yang ditandai dengan PABU.019 dengan koordinat 07º 03' 23.49696" LS dan 108º 11' 25.07526" BT yang terletak di Desa Cipasung Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Buanamekar Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis; dan
19. PABU.019 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada pertigaan batas daerah antara Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya yang ditandai oleh PABU.020 dengan koordinat 07º 03' 48.50561" LS dan 108º 10' 01.29933" BT yang terletak di Desa Cipasung Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Desa Buanamekar Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.
Koreksi Anda
