Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 54 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2011 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud SOP Satpol PP sebagai pedoman bagi Satpol PP dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Koreksi Anda