Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 132

PERMEN Nomor 54 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATA CARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bupati/Walikota menyampaikan Peraturan Bupati/Peraturan Walikota tentang RKPD kabupaten/kota kepada Gubernur. (2) Peraturan Bupati/Peraturan Walikota tentang RKPD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disampaikan bersamaan dengan penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kabupaten/kota.
Koreksi Anda