Koreksi Pasal 132
PERMEN Nomor 54 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATA CARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
Teks Saat Ini
(1) Bupati/Walikota menyampaikan Peraturan Bupati/Peraturan Walikota tentang RKPD kabupaten/kota kepada Gubernur.
(2) Peraturan Bupati/Peraturan Walikota tentang RKPD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disampaikan bersamaan dengan penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kabupaten/kota.
Koreksi Anda
