Koreksi Pasal 117
PERMEN Nomor 54 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATA CARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Musrenbang RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (2) huruf d, terdiri dari:
a. pelaksanaan musrenbang RKPD provinsi;
b. pelaksanaan musrenbang RKPD kabupaten/kota; dan
c. pelaksanaan musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan.
Koreksi Anda
