Koreksi Pasal 184
PERMEN Nomor 54 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATA CARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
Teks Saat Ini
Pengendalian terhadap kebijakan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah lingkup provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 179, mencakup kebijakan perencanaan strategis SKPD dan RPJMD Provinsi.
Koreksi Anda
