Koreksi Pasal 69
PERMEN Nomor 54 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2009 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Teks Saat Ini
Jenis papan nama di lingkungan pemerintah daerah terdiri atas:
a. papan nama kantor gubernur, bupati/walikota; dan
b. papan nama perangkat daerah.
Koreksi Anda
