Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 67

PERMEN Nomor 54 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2009 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ukuran sampul naskah dinas jabatan dan sampul naskah dinas perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 meliputi: a. sampul kantong dengan ukuran panjang 41 cm dan lebar 30 cm; b. sampul folio/map dengan ukuran panjang 35 cm dan lebar 25 cm; c. sampul setengah folio dengan ukuran panjang 28 cm dan lebar 18 cm; dan d. sampul seperempat folio dengan ukuran panjang 28 cm dan lebar 14 cm. (2) Jenis kertas sampul naskah dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan kertas casing dengan warna: a. putih untuk sampul naskah dinas jabatan sebagaimana dimaksud Pasal 65 huruf a; dan b. coklat untuk sampul naskah dinas perangkat daerah sebagaimana dimaksud Pasal 65 huruf b.
Koreksi Anda