Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 54 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2009 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bentuk dan susunan naskah dinas produk hukum di lingkungan pemerintah provinsi, terdiri atas: a. peraturan daerah; b. peraturan gubernur; c. peraturan bersama gubernur; dan d. keputusan gubernur. (2) Bentuk dan susunan naskah dinas produk hukum di lingkungan pemerintah kabupaten/kota, terdiri atas: a. peraturan daerah; b. peraturan bupati/walikota; c. peraturan bersama bupati/walikota; dan d. keputusan bupati/walikota;
Koreksi Anda