Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 53 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MINAHASA DENGAN KABUPATEN MINAHASA UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Minahasa Dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara dimulai dari:
1. Pertigaan batas antara Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado ditandai oleh PABU.001 dengan koordinat 01° 27' 56.97322" LU dan 124° 53' 05.77846" BT yang www.djpp.kemenkumham.go.id
terletak di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara dan Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua Kota Manado, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada pertigaan Sungai Sawangan yang ditandai oleh TK.01 dengan koordinat 01° 27'
45.29899" LU dan 124° 53' 44.26711" BT, selanjutnya ke arah Timur menyusuri Bukit Dimudur kemudian ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) anak Sungai Watan sampai pada PABU.002 dengan koordinat 01° 27' 24.56991" LU dan 124° 53' 56.90473” BT yang terletak di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara;
2. PABU.002 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU.003 dengan koordinat 01° 27' 07.14622" LU dan 124° 54' 10.29117" BT yang terletak di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara;
3. PABU.003 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Tikala kemudian ke arah Tenggara sampai pada PABU.004 dengan koordinat 01° 25' 26.44204" LU dan 124° 54' 05.94238" BT yang terletak di Desa Tombuluan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Kuwil Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara;
4. PABU.004 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU.005 dengan koordinat 01° 24' 46.36865" LU dan 124° 54' 52.38482" BT yang terletak di Desa Kaleosan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara yang berbatasan dengan Desa Tombuluan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa;
5. PABU.005 selanjutnya ke arah Selatan kemudian ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Pakema/Ranorate sampai pada PABU.006 dengan koordinat 01° 24' 10.09224" LU dan 124° 54'
42.98781" BT yang terletak di Desa Tombuluan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa yang berbatasan denganDesa Sampiri Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara;
6. PABU.006 selanjutnya ke arah Barat Daya kemudian ke arah Tenggara sampai pada PABU.007 dengan koordinat 01° 22' 43.68295" LU dan 124° 55' 34.11848" BT yang terletak di Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara yang berbatasan dengan Desa Rumengkor Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa;
7. PABU.007 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Serey sampai pada PABU.008 dengan koordinat 01° 21'
53.02804" LU dan 124° 54' 55.62449" BT yang terletak di Desa www.djpp.kemenkumham.go.id
Rumengkor Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara;
8. PABU.008 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Serey, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU.009 dengan koordinat 01° 21' 07.22769" LU dan 124° 54' 53.97446" BT yang terletak di Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara yang berbatasan dengan Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa;
9. PABU.009 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU.010 dengan koordinat 01° 20' 58.95490" LU dan 124° 55' 18.43840" BT yang terletak di Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara;
10. PABU.010 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU.011 dengan koordinat 01° 20' 35.24875" LU dan 124° 55' 22.53590" BT yang terletak di Desa Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara;
11. PABU.011 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU.012 dengan koordinat 01° 20' 24.39998" LU dan 124° 55' 27.15112" BT yang terletak di Desa Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara;
12. PABU.012 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri punggung Bukit Winetin sampai pada PABU.013 dengan koordinat 01° 20' 35.09783" LU dan 124° 56' 05.14421" BT yang terletak di Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara yang berbatasan dengan Desa Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa;
13. PABU.013 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Mangerer, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Kesapun sampai pada puncak bukit yang ditandai dengan TK.02 dengan koordinat 01° 19' 35.95011" LU dan 124° 57' 17.24009" BT, kemudian ke arah Timur menyusuri punggungan bukit sampai pada sungai yang ditandai dengan TK.03 dengan koordinat 01° 19' 14.26221" LU dan 124° 58' 20.32191" BT, selanjutnya menyusuri sungai as (Median Line) sampai PABU.014 dengan koordinat 01° 20' 10.39913" LU dan 124° 59' 11.17404" BT yang terletak di Desa Lembean Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara yang berbatasan dengan Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa;
www.djpp.kemenkumham.go.id
14. PABU.014 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU.015 dengan koordinat 01° 20' 07.14057" LU dan 124° 59' 27.14278" BT yang terletak di Desa Lembean Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara yang berbatasan dengan Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa;
15. PABU.015 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU.016 dengan koordinat 01° 20' 15.59155" LU dan 124° 59' 50.92129" BT yang terletak di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara yang berbatasan dengan Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa;
16. PABU.016 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU.017 dengan koordinat 01° 20' 00.40564" LU dan 125° 00' 00.27973" BT yang terletak pada batas Desa Kaima Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara dengan Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa;
17. PBU.017 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU.018 dengan koordinat 01° 19' 27.13530" LU dan 125° 00' 38.07799" BT yang terletak di Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Makalisung Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara;
18. PABU.018 selanjutnya ke arah Timur Laut, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Maletang sampai pada PABU.019 dengan koordinat 01° 19' 31.65931" LU dan 125° 01'
13.80353" BT yang terletak di Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Makalisung Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara;
19. PABU.019 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Lilang sampai pada PABU.020 dengan koordinat 01° 19'
06.94215" LU dan 125° 01' 10.94867" BT yang terletak di Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Makalisung Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara;
20. PABU.020 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU.021 dengan koordinat 01° 18' 14.37914" LU dan 125° 01' 09.31103" BT yang terletak di Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Makalisung Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara;
21. PABU.021 selanjutnya ke arah Timur kemudian ke arah Tenggara sampai pada PBU.022 dengan koordinat 01° 17' 36.87945" LU dan 125° 01' 42.55452" BT yang terletak pada batas Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa dengan Desa Makalisung Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara;
www.djpp.kemenkumham.go.id
22. PBU.022 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU.023 dengan koordinat 01° 17' 11.57000" LU dan 125° 02' 09.45643" BT yang terletak di Desa Makalisung Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara yang berbatasan dengan Desa Makalisung Tondano Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa;
23. PABU.023 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU.024 dengan koordinat 01° 17' 15.70033" LU dan 125° 02' 24.91378" BT yang terletak di Desa Makalisung Tonsea Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara yang berbatasan dengan Desa Makalisung Tondano Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa;
24. PABU.024 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU.025 dengan koordinat 01° 17' 07.99278" LU dan 125° 02' 58.87484" BT, terletak di Desa Makalisung Tondano Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Makalisung Tonsea Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara;
25. PABU.025 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU.026 dengan koordinat 01° 17' 09.20333" LU dan 125° 03' 25.08344" BT, terletak di Desa Makalisung TondanoKecamatan Kombi Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Makalisung Tonsea Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara;
26. PABU.026 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU.027 dengan koordinat 01° 17' 05.92720" LU dan 125° 03' 35.24243" BT yang terletak di Desa Makalisung Tondano Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Makalisung Tonsea Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara; dan
27. PABU.027 selanjutnya ke arah Timur sampai pada Laut Maluku yang ditandai PABU.028 dengan koordinat 01° 17' 08.69490" LU dan 125° 03' 45.29170" BT yang terletak di Desa Makalisung Tondano Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Desa Makalisung Tonsea Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara.
Koreksi Anda
