Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 52 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KOTA BENGKULU DENGAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
Teks Saat Ini
Batas daerah Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dimulai dari:
1. TK 01A dengan koordinat 03° 51' 23.262" LS dan 102° 22' 16.823" BT yang merupakan pertigaan batas antara Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang dengan Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 02 dengan koordinat 03° 51' 32.489" LS dan 102° 22' 0.133" BT yang terletak pada batas Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dengan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma;
2. TK 02 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 011 dengan koordinat 03° 52' 11.29034" LS dan 102° 22' 13.43625" BT yang terletak pada batas Desa Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dengan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bengkulu Tengah, selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 03 dengan koordinat 03° 52’ 16.069” LS dan 102° 21’ 03.997” BT yang terletak pada batas Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dengan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma;
3. TK 03 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) jalan sampai pada PBU 012 dengan koordinat 03° 52' 59.96620" LS dan www.djpp.kemenkumham.go.id
102° 21' 12.15961" BT yang terletak pada batas Desa Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dengan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) jalan sampai pada TK 04 dengan koordinat 03° 53’ 20.751” LS dan 102° 21’ 0.347” BT yang terletak pada batas Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma;
4. TK 04 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line) jalan sampai pada TK 05 dengan koordinat 03° 53’ 45.135” LS dan 102° 21’
10.732” BT yang terletak pada batas Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma;
5. TK 05 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 013 dengan koordinat 03° 54' 39.86212" LS dan 102° 20' 47.53581" BT yang terletak pada batas Desa Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 06 dengan koordinat 03° 55’ 16.354” LS dan 102° 21’ 14.692” BT yang terletak pada batas Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma;
6. TK 06 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK 07 dengan koordinat 03° 54’ 29.122” LS dan 102° 19’ 24.865” BT yang terletak pada batas Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma;
7. TK 07 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 014 dengan koordinat 03° 54' 41.10200" LS dan 102° 19' 01.42737" BT yang terletak pada batas Desa Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 015 dengan koordinat 03° 55' 13.58644" LS dan 102° 18' 57.06944" BT yang terletak pada batas Desa Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sungai Riak sampai pada TK 08 dengan koordinat 03° 56’ 23.949” LS dan 102° 18’ 13.479” BT yang terletak pada batas Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma;
www.djpp.kemenkumham.go.id
8. TK 08 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 09 dengan koordinat 03° 57’ 29.601” LS dan 102° 18’ 07.476” BT yang terletak pada batas Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Sumber Makmur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma;
9. TK 09 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU TB.10 dengan koordinat 03° 58’ 51.792” LS dan 102° 17’ 59.977” BT yang terletak pada batas Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Sumber Makmur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 10 dengan koordinat 03° 58’ 54.225” LS dan 102° 18’ 02.127” BT yang terletak pada batas Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Sumber Makmur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma; dan
10. TK 10 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 11 dengan koordinat 03° 58’ 55.850” LS dan 102° 18’ 02.053” BT yang terletak pada batas Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan Desa Sumber Makmur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada Samudera INDONESIA.
Koreksi Anda
