Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 52 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
Teks Saat Ini
Pengelolaan investasi pemerintah daerah meliputi:
a. perencanaan investasi;
b. pelaksanaan investasi;
c. penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban investasi pemerintah daerah;
d. divestasi; dan
e. pengawasan.
Koreksi Anda
