Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 52 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
Teks Saat Ini
Pengelolaan investasi pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), sejalan dengan kebijakan pengelolaan investasi secara nasional.
Koreksi Anda
