Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 52 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2010 tentang PENANDATANGANAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Kepala Bagian Pengembangan Karier menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan surat yang meliputi:
a. tanda lulus ujian dinas; dan
b. tanda lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.
Koreksi Anda
