Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 52 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2010 tentang PENANDATANGANAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah dinas dalam bentuk dan susunan surat rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf t, antara lain memuat pemberhentian sementara gaji pegawai negeri sipil yang meninggalkan tugas.
Koreksi Anda