Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 5 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN ACEH SELATAN DENGAN KABUPATEN ACEH SINGKIL PROVINSI ACEH
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh dimulai dari :
www.djpp.kemenkumham.go.id
1. Samudera Hindia selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-1 dengan koordinat 2⁰ 23' 41.525" LU dan 97⁰ 39' 54.828" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-2 dengan koordinat 2⁰ 23' 49.142" LU dan 97⁰ 40' 16.061" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil;
2. PBU-2 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-3 dengan koordinat 2⁰ 24' 01.458" LU dan 97⁰ 40' 52.043" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil;
3. PBU-3 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-4 dengan koordinat 2⁰ 24' 09.112" LU dan 97⁰ 41' 12.142" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil;
4. PBU-4 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-5 dengan koordinat 2⁰ 24' 13.464" LU dan 97⁰ 41' 31.974" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil;
5. PBU-5 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-6 dengan koordinat 2⁰ 24' 19.192" LU dan 97⁰ 41' 51.630" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil;
6. PBU-6 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-7 dengan koordinat 2⁰ 24' 23.933" LU dan 97⁰ 42' 08.114" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil;
7. PBU-7 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-8 dengan koordinat 2⁰ 24' 30.020" LU dan 97⁰ 42' 25.024" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil;
8. PBU-8 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-9 dengan koordinat 2⁰ 25' 28.288" LU dan 97⁰ 44' 02.556" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan www.djpp.kemenkumham.go.id
dengan Kampong Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil;
9. PBU-9 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-10 dengan koordinat 2⁰ 27' 50.095" LU dan 97⁰ 45' 54.921" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Mukti Lincir Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil;
10. PBU-10 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 10A dengan koordinat 2⁰ 28' 59.597" LU dan 97⁰ 46' 45.664" BT yang terletak pada batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Mukti Lincir Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil; dan
11. PBU 10A selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU-1A dengan koordinat 2⁰ 30' 00.682" LU dan 97⁰ 47' 28.304" BT yang terletak pada pertigaan batas Gampong Rakit Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan dengan Kampong Mukti Lincir Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil dan Kampong Sepang Kecamatan Longkib Kota Subulussalam.
Koreksi Anda
