Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 49 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LANGKAT DENGAN KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (segmen sebelah selatan) dimulai dari :
1. TK.05 dengan koordinat 3° 33' 51.784" LU dan 98° 29' 53.627" BT yang terletak pada pertigaan batas antara Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dengan Desa Empl. Kw. Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dan Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU-17 dengan koordinat 03 33' 37.77063" LU dan 98 30' 08.02898" BT yang terletak di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Empl. Kw. Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
2. PABU-17 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line) Sungai Mencirim sampai pada PABU-18 dengan koordinat 03 32'
37.60222" LU dan 98 30' 39.77062" BT yang terletak di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
3. PABU-18 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Mencirim sampai pada PABU-19 dengan koordinat 03 31'
57.42255" LU dan 98 30' 39.98225" BT yang terletak di Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang;
4. PABU-19 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line) Sungai Mencirim sampai pada PABU-20 dengan koordinat 03 31'
32.18843" LU dan 98 31' 11.58212" BT yang terletak di Desa Si Lebo- Lebo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
5. PABU-20 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Mencirim sampai pada PABU-21 dengan koordinat 03 30'
07.80226" LU dan 98 30' 49.26464" BT yang terletak di Desa Psr. IV Namutrasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dengan Desa Si Lebo-Lebo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang;
6. PABU-21 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Mencirim sampai pada PABU-22 dengan koordinat 03 29'
12.45259" LU dan 98 30' 43.98899" BT yang terletak di Desa Si Lebo- Lebo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Psr. VIII Namutrasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
7. PABU-22 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Mencirim sampai pada PABU-23 dengan koordinat 03 27'
05.87502" LU dan 98 30' 20.62461" BT yang terletak di Desa Pekan Sawah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang;
8. PABU-23 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Mencirim sampai pada PABU-24 dengan koordinat 03 26'
30.58992" LU dan 98 30' 19.07907" BT yang terletak di Desa Pekan Sawah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Perpanden Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang;
9. PABU-24 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU-25 dengan koordinat 03 25' 03.20951" LU dan 98 29' 59.46354" BT yang terletak di Desa Pekan Sawah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Perpanden Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang;
10.PABU-25 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU-26 dengan koordinat 03 23' 46.18192" LU dan 98 30' 14.64749" BT yang terletak di Desa Perpanden Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Pekan Sawah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
11.PABU-26 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sungai Mencirim sampai pada PABU-27 dengan koordinat 03 23'
13.46605" LU dan 98 29' 55.17501" BT yang terletak di Desa Perpanden Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
12.PABU-27 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU-28 dengan koordinat 03 21' 22.51260" LU dan 98 30' 17.96469" BT yang terletak di Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
13.PABU-28 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU-29 dengan koordinat 03 20' 21.18458" LU dan 98 30' 11.88428" BT yang terletak di Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
14.PABU-29 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU-30 dengan koordinat 03 19' 21.18993" LU dan 98 30' 28.62159" BT yang terletak di Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei
Bingai Kabupaten Langkat;
15.PABU-30 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU-31 dengan koordinat 03 18' 59.71959" LU dan 98 30' 16.77857" BT yang terletak di Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Sukamakmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang;
16.PABU-31 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line) Hulu Sungai Bingai sampai pada PABU-32 dengan koordinat 03 18'
24.07601" LU dan 98 30' 41.40116" BT yang terletak di Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat; dan
17.PABU-32 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Hulu Sungai Bingai sampai pada TK01 dengan koordinat 03 14'
30.000" LU dan 98 28' 17.012" BT yang berada kawasan Hutan Produksi Terbatas yang merupakan pertigaan batas antara Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Karo.
Koreksi Anda
