Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 49 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LANGKAT DENGAN KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (segmen sebelah utara) dimulai dari : 1. Selat Malaka selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line) Sungai Paluh Kurau/Sungai Kapal Keruk sampai pada PABU-01 dengan koordinat 03 54' 28.17750" LU dan 98 39' 58.92578" BT yang terletak di Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat; 2. PABU-01 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sungai Paluh Kurau/Sungai Kapal Keruk sampai pada PABU-02 dengan koordinat 03 53' 33.73450" LU dan 98 38' 30.00261" BT yang terletak di Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang; 3. PABU-02 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sungai Paluh Kurau/Sungai Kapal Keruk sampai pada PABU-03 dengan koordinat 03⁰ 51' 57.85250" LU dan 98⁰ 36' 12.29960" BT yang terletak di Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang; 4. PABU-03 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Paluh Kurau/Sungai Kapal Keruk sampai pada PABU-04 dengan koordinat 03⁰ 50' 03.82570" LU dan 98⁰ 35' 42.09598" BT yang terletak di Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang; 5. PABU-04 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sungai Paluh Kurau/Sungai Kapal Keruk sampai pada PABU-05 dengan koordinat 03⁰ 49' 28.38571" LU dan 98⁰ 35' 13.12098" BT yang terletak di Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat; 6. PABU-05 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sungai Paluh Kurau/Sungai Kapal Keruk sampai pada PABU-06 dengan koordinat 03⁰ 48' 21.57592" LU dan 98⁰ 34' 24.44817" BT yang terletak di Desa Perkotaan Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang; 7. PABU-06 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU-07 dengan koordinat 03⁰ 48' 02.09173" LU dan 98⁰ 33' 44.79895" BT yang terletak di Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Perkotaan Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat 8. PABU-07 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Parit Kramat sampai pada PABU-08 dengan koordinat 03 47' 29.95196" LU dan 98 33' 10.62533" BT yang terletak di Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Perkotaan Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat; 9. PABU-08 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU-09 dengan koordinat 03⁰ 47' 24.97498" LU dan 98⁰ 32' 07.12183" BT yang terletak di Desa Tandem Hilir II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Desa Karang Anyar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat; 10.PABU-09 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU-10 dengan koordinat 03⁰ 46' 11.58924" LU dan 98⁰ 31' 28.96712" BT yang terletak pada batas Desa Mangga Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dengan Desa Tandem Hilir II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang; 11.PBU-10 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU-11 dengan koordinat 03⁰ 45' 10.91019" LU dan 98⁰ 30' 38.74654" BT yang terletak di Desa Mangga Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Tandem Hilir II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang; 12.PABU-11 selanjutnya ke arah Barat Daya kemudian ke arah Tenggara menyusuri as (median line) Sungai Lubuk Dalam sampai pada PABU- 12 dengan koordinat 03⁰ 43' 22.41638" LU dan 98⁰ 30' 24.25524" BT yang terletak di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang; 13.PABU-12 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Lubuk Dalam sampai pada PABU-13 dengan koordinat 03⁰ 43' 10.38769" LU dan 98⁰ 30' 24.99598" BT yang terletak di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang; 14.PABU-13 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Lubuk Dalam sampai pada PABU-14 dengan koordinat 03⁰ 42' 07.16737" LU dan 98⁰ 30' 23.25629" BT yang terletak di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang; 15.PABU-14 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Lubuk Dalam sampai pada PBU-15 dengan koordinat 03⁰ 41' 26.88960" LU dan 98⁰ 30' 13.54399" BT yang terletak pada batas Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dengan Desa Tandem Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang; 16.PBU-15 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Lubuk Dalam sampai pada PBU-16 dengan koordinat 03⁰ 40' 47.65165" LU dan 98⁰ 30' 07.87168" BT yang terletak pada batas Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dengan Desa Tandem Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang; dan 17.PBU-16 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Lubuk Dalam sampai pada TK 00 dengan koordinat 3° 40' 20.823" LU dan 98° 30' 03.905" BT yang terletak pada pertigaan batas antara Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dan Desa Tandem Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Koreksi Anda