Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 47 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LANGKAT DENGAN KOTA BINJAI DAN BATAS DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG DENGAN KOTA BINJAI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Langkat dengan Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara dimulai dari:
1. TK.00 dengan koordinat 3° 40' 20.823" LU dan 98° 30' 03.905" BT yang terletak pada pertigaan batas antara Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dan Desa Tandem Hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU-01 dengan koordinat 3° 40' 08.889" LU dan 98° 29'
54.926" BT yang terletak pada batas Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
2. PBU-01 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU-02 dengan koordinat 3° 40' 02.828" LU dan 98° 29' 18.421" BT yang terletak pada batas Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai dengan Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
3. PBU-02 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU-03 dengan koordinat 3° 38' 53.703" LU dan 98° 28' 21.239" BT yang terletak pada batas Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai dengan Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
4. PBU-03 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Bingai sampai pada PABU-04 dengan koordinat 3° 39' 19.497" LU dan 98° 27' 36.484" BT yang terletak di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai;
5. PABU-04 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (median line) Sungai Bingai sampai pada TK.01 dengan koordinat 3° 39' 24.562" LU dan 98° 26'
47.186" BT yang terletak pada batas Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dengan Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai;
6. TK.01 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU-05 dengan koordinat 3° 39' 14.567" LU dan 98° 26' 46.731" BT yang terletak pada batas Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dengan Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
7. PBU-05 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (median line) Jalan Sungai Remban sampai pada PBU-06 dengan koordinat 3° 39' 07.726" LU dan 98° 27' 45.024" BT yang terletak pada batas Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dengan Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
8. PBU-06 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU-07 dengan koordinat 3° 38' 48.106" LU dan 98° 27' 45.467" BT yang terletak pada
batas Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dengan Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
9. PBU-07 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU-08 dengan koordinat 3° 37' 14.839" LU dan 98° 28' 26.905" BT yang terletak pada batas Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dengan Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
10. PBU-08 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU-09 dengan koordinat 3° 37' 01.734" LU dan 98° 28' 26.465" BT yang terletak di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang berbatasan dengan Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
11. PABU-09 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU-10 dengan koordinat 3° 36' 55.942" LU dan 98° 27' 41.805" BT yang terletak di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang berbatasan dengan Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
12. PABU-10 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU-11 dengan koordinat 3° 36' 45.766" LU dan 98° 26' 34.178" BT yang terletak di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang berbatasan dengan Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat;
13. PABU-11 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Sekala sampai pada TK 02 dengan koordinat 3° 36' 24.393" LU dan 98° 26'
26.562" BT yang terletak di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang berbatasan dengan Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat;
14. TK 02 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (median line) Jalan Jenderal Gatot Subroto sampai pada TK 03 dengan koordinat 3° 36'
21.161" LU dan 98° 26' 41.238" BT yang terletak di Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai yang berbatasan dengan Desa Tanjung Merahe Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat;
15. TK 03 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU-12 dengan koordinat 3° 35' 53.983" LU dan 98° 26' 42.341" BT yang terletak pada batas Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dengan Desa Tanjung Merahe Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat;
16. PBU-12 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU-13 dengan koordinat 3° 35' 41.672" LU dan 98° 27' 30.756" BT yang terletak pada batas Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dengan Desa Tanjung Merahe Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat;
17. PBU-13 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 04 dengan koordinat 3° 35' 46.703" LU dan 98° 27' 44.720" BT yang terletak pada batas Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai dengan Desa Tanjung Merahe Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat;
18. TK 04 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Bingai sampai pada PABU-14 dengan koordinat 3° 33' 15.583" LU dan 98° 26'
42.241" BT yang terletak di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai yang berbatasan dengan Desa Tanjung Merahe Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat;
19. PABU-14 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sungai Bingai sampai pada PABU-15 dengan koordinat 3° 31' 49.765" LU dan 98° 27' 11.151" BT yang terletak di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai yang berbatasan dengan Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat;
20. PABU-15 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU-16 dengan koordinat 3° 31' 47.520" LU dan 98° 28' 26.407" BT yang terletak pada batas Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dengan Desa Psr. VI Kw. Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
21. PBU-16 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU-17 dengan koordinat 3° 33' 23.312" LU dan 98° 28' 30.549" BT yang terletak pada batas Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dengan Desa Empl. Kw. Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat;
22. PBU-17 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU-18 dengan koordinat 3° 33' 21.071" LU dan 98° 29' 29.267" BT yang terletak pada batas Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dengan Desa Empl. Kw. Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat; dan
23. PBU-18 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (median line) Sungai Mencirim sampai pada TK.05 dengan koordinat 3° 33' 51.784" LU dan 98° 29'
53.627" BT yang terletak pada pertigaan batas antara Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dengan Desa Empl. Kw. Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dan Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Koreksi Anda
