Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 47 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2010 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH DAN ANGKA KREDITNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan meliputi: a. jabatan fungsional dan angka kreditnya; b. formasi jabatan fungsional; c. standar kompetensi jabatan fungsional; d. sertifikasi jabatan fungsional; e. penyesuaian (inpassing) dalam jabatan fungsional; dan f. karya tulis ilmiah jabatan fungsional.
Koreksi Anda