Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 45 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN ASAHAN DENGAN KABUPATEN BATU BARA PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara dimulai dari: 1. TK 0 yang merupakan pertemuan daratan dengan Selat Malaka pada koordinat 3° 10' 23.907" LU dan 99° 44' 18.763" BT selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 1 (P1) dengan koordinat 3° 10' 23.039" LU dan 99° 44' 16.990" BT yang terletak pada batas Desa Silo Bonto Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan dengan Desa Kapal Merah Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 2. PBU 1 (P1) selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 1 dengan koordinat 3 09' 55.159" LU dan 99 44' 17.709" BT yang terletak pada batas Desa Silo Bonto Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan dengan Desa Kapal Merah Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 3. TK 1 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 2 (P2) dengan koordinat 3° 08' 51.889" LU dan 99° 43' 24.408" BT yang terletak pada batas Desa Silo Bonto Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan dengan Desa Kapal Merah Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 4. PBU 2 (P2) selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 3 (P3) dengan koordinat 3° 07' 29.831"LU dan 99° 42' 22.116" BT yang terletak pada batas Desa Silo Bonto Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan dengan Desa Pematang Rambai Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 5. PBU 3 (P3) selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 4 (P4) dengan koordinat 3° 07' 03.331" LU dan 99° 42' 07.455" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Silo Lama Kecamatan Silau Laut dan Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan dengan Desa Pematang Rambai Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 6. PBU 4 (P4) selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 5 (P5) dengan koordinat 3° 07' 04.085" LU dan 99° 41' 10.630" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Panca Arga dan Desa Rawanglama Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan dengan Desa Pematang Rambai Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 7. PBU 5 (P5) selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 2 dengan koordinat 3 07' 10.486" LU dan 99 40' 36.764" BT yang terletak pada batas Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan dengan Desa Pematang Rambai Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 8. TK 2 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 6 (P6) dengan koordinat 3° 07' 39.280" LU dan 99° 40' 36.376" BT yang terletak pada batas Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan dengan Desa Sei Mentaram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 9. PBU 6 (P6) selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 7 (P7) dengan koordinat 3° 07' 39.851" LU dan 99° 39' 18.426" BT yang terletak pada batas Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan dengan Desa Sei Mentaram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 10. PBU 7 (P7) selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 3 dengan koordinat 3 07' 39.790" LU dan 99 38' 40.418" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Desa Sukajadi Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Sei Mentaram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 11. TK 3 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 8 (P8) dengan koordinat 3° 07' 59.335" LU dan 99° 38' 11.017" BT yang terletak pada batas Desa Sukajadi Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Sei Mentaram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 12. PBU 8 (P8) selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 9 (P9) dengan koordinat 3° 08' 06.701" LU dan 99° 37' 08.622" BT yang terletak pada batas Desa Sukajadi Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Sei Mentaram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 13. PBU 9 (P9) selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 4 dengan koordinat 3 07' 37.403" LU dan 99 37' 38.535" BT yang terletak pada batas Desa Sukajadi Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Sei Mentaram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; 14. TK 4 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 10 (P10) dengan koordinat 3° 07' 45.273" LU dan 99° 37' 05.370" BT yang terletak di Desa Sukajadi Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan yang berbatasan dengan Desa Kuala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 15. PABU 10 (P10) selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sei Sikasim sampai pada TK 5 dengan koordinat 03 07' 16.014" LU dan 99 36' 58.940" BT yang terletak pada batas Desa Sukajadi Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Kuala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 16. TK 5 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 11 (P11) dengan koordinat 3° 06' 52.859" LU dan 99° 36' 31.516" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 17. PBU 11 (P11) selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 12 (P12) dengan koordinat 3° 06' 22.389" LU dan 99° 36' 09.079" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 18. PBU 12 (P12) selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 13 (P13) dengan koordinat 3° 06' 23.256" LU dan 99° 35' 33.896" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 19. PBU 13 (P13) selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 14 (P14) dengan koordinat 3° 05' 58.657" LU dan 99° 35' 52.543" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 20. PBU 14 (P14) selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 6 dengan koordinat 3 05' 49.038" LU dan 99 35' 54.238" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 21. TK 6 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 15 (P15) dengan koordinat 3° 05' 40.015" LU dan 99° 36' 14.563" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 22. PBU 15 (P15) selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 16 (P16) dengan koordinat 3° 06' 03.501" LU dan 99 36' 07.870" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 23. PBU 16 (P16) selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 7 dengan koordinat 3 06' 04.847" LU dan 99 36' 12.912" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 24. TK 7 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 8 dengan koordinat 3 05' 49.047" LU dan 99 36' 18.599" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 25. TK 8 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 9 dengan koordinat 3 06' 02.196" LU dan 99 36' 49.451" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 26. TK 9 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 17 (P17) dengan koordinat 3° 05' 40.702" LU dan 99° 37' 06.723" BT yang terletak pada batas Desa Air Putih Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 27. PBU 17 (P17) selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 10 dengan koordinat 3 05' 36.780" LU dan 99 37' 10.980" BT yang terletak pada batas Desa Air Putih Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 28. TK 10 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 18 (P18) dengan koordinat 3° 04' 58.730" LU dan 99° 36' 52.865" BT yang terletak pada batas Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 29. PBU 18 (P18) selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 11 dengan koordinat 3 04' 59.380" LU dan 99 36' 37.493" BT yang terletak pada batas Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 30. TK 11 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sei Beluru sampai pada PABU 19 (P19) dengan koordinat 3° 04' 16.357" LU dan 99° 36' 01.492" BT yang merupakan batas Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 31. PABU 19 (P19) selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line) Sei Beluru sampai pada PABU 20 (P20) dengan koordinat 3° 03' 16.568" LU dan 99° 35' 51.545" BT yang terletak pada Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 32. PABU 20 (P20) selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sei Beluru sampai pada TK 12 dengan koordinat 03 02' 21.462" LU dan 99 35' 28.190" BT yang terletak pada batas Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 33. TK 12 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (median line) Sei Beluru sampai pada PABU 21 (P21) dengan koordinat 3° 02' 19.301" LU dan 99° 35' 16.591"BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti dan Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 34. PABU 21 (P21) selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (median line) Sei Beluru sampai pada TK 13 dengan koordinat 3 02' 14.442" LU dan 99 34' 44.382" BT yang terletak pada batas Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 35. TK 13 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sei Lolotan sampai pada TK 14 dengan koordinat 3 01' 44.211" LU dan 99 34' 23.362" BT yang terletak pada batas Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 36. TK 14 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 15 dengan koordinat 3 01' 40.307" LU dan 99 33' 12.543" BT yang terletak pada batas Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 37. TK 15 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 22 (P22) dengan koordinat 3° 01' 34.453" LU dan 99° 33' 17.513" BT yang terletak pada batas Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 38. PBU 22 (P22) selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 16 dengan koordinat 3 01' 06.224" LU dan 99 33' 46.023" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Pulo Bandring dan Desa Suka Damai Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 39. TK 16 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sei Lolotan sampai pada PABU 23 (P23) dengan koordinat 3° 00' 57.140" LU dan 99° 32' 58.608" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 40. PABU 23 (P23) selanjutnya ke arah Utara menyusuri jalan desa sampai pada TK 17 dengan koordinat 3 01' 17.908" LU dan 99 32' 58.459" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 41. TK 17 selanjutnya ke arah Barat menyusuri jalan desa sampai pada PBU 24 (P24) dengan koordinat 3° 01' 17.726" LU dan 99° 31' 48.093" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Perhutaan Silau dan Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 42. PBU 24 (P24) selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 25 (P25) dengan koordinat 3° 01' 43.713" LU dan 99° 31' 52.220" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Taman Sari dan Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 43. PBU 25 (P25) selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 26 (P26) dengan koordinat 3° 01' 44.462" LU dan 99° 32' 58.081" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 44. PBU 26 (P26) selanjutnya ke arah Utara menyusuri jalan desa sampai pada PBU 27 (P27) dengan koordinat 3° 02' 37.255" LU dan 99° 32' 57.136" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 45. PBU 27 (P27) selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 28 (P28) dengan koordinat 3° 02' 36.461" LU dan 99° 33' 20.785" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 46. PBU 28 (P28) selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 29 (P29) dengan koordinat 3° 03' 20.592" LU dan 99° 33' 16.531" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 47. PBU 29 (P29) selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 18 dengan koordinat 3 03' 41.323" LU dan 99 33' 25.272" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 48. TK 18 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 19 dengan koordinat 3 03' 41.432" LU dan 99 34' 06.027" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 49. TK 19 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK 20 dengan koordinat 3 03' 50.325" LU dan 99 34' 01.775" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 50. TK 20 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 30 (P30) dengan koordinat 3° 03' 55.576" LU dan 99° 34' 07.477" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 51. PBU 30 (P30) selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK 21 dengan koordinat 3 04' 37.220" LU dan 99 34' 06.964" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; 52. TK 21 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 31 (P31) dengan koordinat 3° 05' 06.018" LU dan 99° 34' 12.471" BT yang terletak pada batas Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara; dan 53. PBU 31 (P31) selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 32 dengan koordinat 3° 04' 44.300" LU dan 99° 33' 56.400" BT yang merupakan pertigaan batas daerah antara Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara dan Desa Rawa Masin Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 45 Tahun 2014 | Pasal.id