Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 45 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2013 tentang PELANTIKAN LULUSAN INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI SEBAGAI PAMONG PRAJA MUDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2012 tentang Pengukuhanan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai Pamong Praja Muda dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda