Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 45 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2010 tentang BATAS DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH DENGAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai dari:
1. PABU.030 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 031 dengan koordinat 121º 53’
04.800” BT dan 03º 00’ 36.50” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 032 dengan koordinat 121º 52’ 49.000” BT dan 02º 59’ 56.299” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
2. PABU.032 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 033 dengan koordinat 121º 52’
23.500” BT dan 02º 59’ 21.600” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. PABU.033 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 034 dengan koordinat 121º 52’
16.900” BT dan 02º 58’ 29.296” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
4. PABU.034 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 035 dengan koordinat 121º 51’
26.699” BT dan 02º 57’ 53.699” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
5. PABU.035 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 036 dengan koordinat 121º 50’
04.900” BT dan 02º 58’ 15.700” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
6. PABU.036 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 037 dengan koordinat 121º 49’
05.300” BT dan 02º 57’ 36.800” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
7. PABU.037 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 038 dengan koordinat 121º 47’
49.199” BT dan 02º 56’ 52.600” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
8. PABU.038 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 039 dengan koordinat 121º 46’
39.299” BT dan 02º 56’ 45.099” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
9. PABU.039 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 040 dengan koordinat 121º 45’
55.700” BT dan 02º 55’ 54.400” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
10. PABU.040 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABU. 041 dengan koordinat 121º 45’
00.23” BT dan 02º 55’ 21.19” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
11. PABU.041 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABA. 042 dengan koordinat 121º 44’
49.82” BT dan 02º 55’ 16.68” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
12. PABA.042 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABA. 043 dengan koordinat 121º 44’
14.90” BT dan 02º 55’ 24.13” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
13. PABA.043 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Lalindu sampai PABA. 044 dengan koordinat 121º 44’
10.32” BT dan 02º 55’ 05.99” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
14. PABA.044 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) anak Sungai Lalindu sampai PABA. 045 dengan koordinat 121º 43’ 47.71” BT dan 02º 55’ 03.21” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
15. PABA.045 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) anak Sungai Lalindu PABA. 046 dengan koordinat 121º 43’
26.09” BT dan 02º 54’ 53.21” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
16. PABA.046 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) anak Sungai Lalindu PABA. 047 dengan koordinat 121º 43’
05.54” BT dan 02º 54’ 56.34” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
17. PABA.047 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) anak Sungai Lalindu sampai PABA. 048 dengan koordinat 121º 42’ 47.45” BT dan 02º 55’ 04.41” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
18. PABA.048 selanjutnya ke arah Barat Laut ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) anak Sungai Lalindu sampai PABA. 049 dengan koordinat 121º 42’ 27.30” BT dan 02º 55’ 04.34” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
19. PABA.049 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) anak Sungai Lalindu sampai PABA. 050 dengan koordinat 121º 42’ 08.32” BT dan 02º 55’ 04.10” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
20. PABA.050 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) anak Sungai Lalindu sampai PABA. 051 dengan koordinat 121º 41’ 43.54” BT dan 02º 55’ 04.54” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
21. PABA.051 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) anak Sungai Lalindu sampai PABA. 052 dengan koordinat 121º 41’ 22.21” BT dan 02º 54’ 57.70” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
22. PABA.052 selanjutnya ke arah Utara sampai PABA. 053 dengan koordinat 121º 40’ 58.30” BT dan 02º 54’ 35.08” LS yang merupakan batas antara Desa Pontoduo Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan Desa Routa Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara;
dan
23. PABA.053 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai PBU. 054 dengan koordinat 121º 40’ 12.80” BT dan 02º 54’ 01.62” LS yang merupakan pertigaan batas antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Provinsi Sulawesi Selatan.
Koreksi Anda
