Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 44 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat dimulai dari:
1. PBU - 57 selanjutnya ke arah Timur menyusuri igir (punggung bukit) sampai pada PBU.TB_19-2002 dengan koordinat 0°24'02.70"LU dan 100° 19'11.20''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
www.djpp.kemenkumham.go.id
2. PBU.TB_19-2002 selanjutnya ke arah Timur menyusuri igir (punggung bukit) sampai pada PBU.TB_18-2002 dengan koordinat 0°24'02.70"LU dan 100° 19'18.70''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
3. PBU.TB_18-2002 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri igir (punggung bukit) sampai pada PBU.TB_17-2002 dengan koordinat 0°23'25.80"LU dan 100° 20'00.00''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
4. PBU.TB_17-2002 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri igir (punggung bukit) sampai pada PBU.TB_16-2002 dengan koordinat 0°22'50.70"LU dan 100° 20'45.20''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
5. PBU.TB_16-2002 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU.TB_15-2002 dengan koordinat 0°23'23.80"LU dan 100° 21'11.20''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
6. PBU.TB_15-2002 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU.TB_14- 2002 dengan koordinat 0°23'18.31"LU dan 100° 21'32.85''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
7. PBU.TB_14-2002 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU.TB-1 dengan koordinat 0°24'18.93"LU dan 100° 23'12.19''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
8. PBU.TB-1 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU.TB-2 dengan koordinat 0°24'52.05"LU dan 100° 24'31.15''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
www.djpp.kemenkumham.go.id
9. PBU.TB-2 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU.TB-3 dengan koordinat 0°25'24.02"LU dan 100° 25'08.28''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
10. PBU.TB-3 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU.TB-4 dengan koordinat 0°24'55.54"LU dan 100° 25'57.60''BT yang terletak pada batas Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
11. PBU.TB-4 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU.TB-5 dengan koordinat 0°25'04.14"LU dan 100° 26'45.55''BT yang terletak pada batas Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
Koreksi Anda
