Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 44 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI SUMATERA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat dimulai dari: 1. PBU - 57 selanjutnya ke arah Timur menyusuri igir (punggung bukit) sampai pada PBU.TB_19-2002 dengan koordinat 0°24'02.70"LU dan 100° 19'11.20''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; www.djpp.kemenkumham.go.id 2. PBU.TB_19-2002 selanjutnya ke arah Timur menyusuri igir (punggung bukit) sampai pada PBU.TB_18-2002 dengan koordinat 0°24'02.70"LU dan 100° 19'18.70''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; 3. PBU.TB_18-2002 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri igir (punggung bukit) sampai pada PBU.TB_17-2002 dengan koordinat 0°23'25.80"LU dan 100° 20'00.00''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; 4. PBU.TB_17-2002 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri igir (punggung bukit) sampai pada PBU.TB_16-2002 dengan koordinat 0°22'50.70"LU dan 100° 20'45.20''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; 5. PBU.TB_16-2002 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU.TB_15-2002 dengan koordinat 0°23'23.80"LU dan 100° 21'11.20''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; 6. PBU.TB_15-2002 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU.TB_14- 2002 dengan koordinat 0°23'18.31"LU dan 100° 21'32.85''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; 7. PBU.TB_14-2002 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU.TB-1 dengan koordinat 0°24'18.93"LU dan 100° 23'12.19''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; 8. PBU.TB-1 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU.TB-2 dengan koordinat 0°24'52.05"LU dan 100° 24'31.15''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; www.djpp.kemenkumham.go.id 9. PBU.TB-2 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU.TB-3 dengan koordinat 0°25'24.02"LU dan 100° 25'08.28''BT yang terletak pada batas Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; 10. PBU.TB-3 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU.TB-4 dengan koordinat 0°24'55.54"LU dan 100° 25'57.60''BT yang terletak pada batas Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; 11. PBU.TB-4 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU.TB-5 dengan koordinat 0°25'04.14"LU dan 100° 26'45.55''BT yang terletak pada batas Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dengan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat;
Koreksi Anda