Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 42 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2012 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BUTON DENGAN KABUPATEN BOMBANA PROVINSI SULAWESI TENGGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Buton dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai dari: 1. PABU 01 dengan koordinat 5°25' 43.470" LS dan 121°56' 02.243" BT yang terletak di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana yang berbatasan dengan Desa Kokoe Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 02 menyusuri as (median line) Sungai Lapulu dengan koordinat 5°25' 34.983" LS dan 121°56' 14.004" BT yang terletak di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana yang berbatasan dengan Desa Kokoe Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 2. PABU 02 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (median line) Sungai Lapulu sampai pada PABU 03 dengan koordinat 5°25' 06.944" LS dan 121°56' 26.135" BT yang terletak di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana yang berbatasan dengan Desa Kokoe Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 3. PABU 03 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (median line) Sungai Lapulu sampai pada PABU 04 dengan koordinat 5°24' 43.180" LS dan 121°56' 35.396" BT yang terletak di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana yang berbatasan dengan Desa Kokoe Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 4. PABU 04 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 05 dengan koordinat 5°24' 44.388" LS dan 121°57' 04.734" BT yang terletak pada batas Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 5. PBU 05 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 06 dengan koordinat 5°24' 44.420" LS dan 121°57' 42.615" BT yang terletak pada batas Desa Poununu Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 6. PBU 06 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 07 dengan koordinat 5°24' 45.018" LS dan 121°58' 23.041" BT yang terletak pada batas Desa Poununu Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 7. PBU 07 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 08 dengan koordinat 5°24' 45.636" LS dan 121°58' 55.418" BT yang terletak pada batas Kelurahan Lambale Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 8. PBU 08 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 09 dengan koordinat 5°24' 45.403" LS dan 121°59' 35.226" BT yang terletak pada batas Kelurahan Lambale Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 9. PBU 09 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 10 dengan koordinat 5°24' 47.313" LS dan 122°00' 22.408" BT yang terletak pada batas Desa Dongkala Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 10. PBU 10 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 11 dengan koordinat 5°24' 47.910" LS dan 122°01' 06.086" BT yang terletak pada batas Desa Dongkala Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 11. PBU 11 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 12 dengan koordinat 5°24' 48.412" LS dan 122°01' 47.524" BT yang terletak pada batas Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; 12. PBU 12 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 13 dengan koordinat 5°24' 49.007" LS dan 122°02' 26.708" BT yang terletak pada batas Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton; dan 13. PBU 13 selanjutnya ditarik garis lurus ke arah Timur sampai pada PBU 14 dengan koordinat 5°24' 49.110" LS dan 122°02' 55.504" BT yang terletak pada batas Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dengan Desa Wulu Kecamatan Talaga Raya Kabupaten Buton.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 42 Tahun 2012 | Pasal.id