Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 41 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KOTA SOLOK DENGAN KABUPATEN SOLOK DAN BATAS DAERAH KOTA SOLOK DENGAN KOTA PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT
Teks Saat Ini
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
