Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 960

PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Direktorat Jenderal, terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Umum; dan d. Bagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 960 — PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Pasal.id