Koreksi Pasal 899
PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyajian dan Layanan Informasi Administrasi Kependudukan, terdiri atas:
a. Seksi Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan; dan
b. Seksi Layanan Informasi Administrasi Kependudukan.
Koreksi Anda
