Koreksi Pasal 895
PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan, terdiri atas:
a. Seksi Pengolahan Data Administrasi Kependudukan; dan
b. Seksi Pemeliharaan dan Pengamanan Database Administrasi Kependudukan.
Koreksi Anda
