Koreksi Pasal 891
PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kelembagaan Informasi Administrasi Kependudukan, terdiri atas:
a. Seksi Sistem Kelembagaan; dan
b. Seksi Sumberdaya Manusia.
Koreksi Anda
