Koreksi Pasal 871
PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak serta Perubahan dan Pembatalan Akta, terdiri atas:
a. Seksi Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak; dan
b. Seksi Perubahan dan Pembatalan Akta.
Koreksi Anda
