Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 854

PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 853, menyelenggarakan fungsi: a. monitoring pelaksanaan program pendaftaran penduduk; b. evaluasi pelaksanaan program pendaftaran penduduk; dan c. pelaksanaan dokumentasi kebijakan pendaftaran penduduk.
Koreksi Anda