Koreksi Pasal 808
PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pemasyarakatan dan Kerjasama Teknologi Perdesaan, terdiri atas:
a. Seksi Pemasyarakatan; dan
b. Seksi Kerjasama.
Koreksi Anda
