Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 741

PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat , terdiri atas: a. Subdirektorat Budaya Nusantara; b. Subdirektorat Pemberdayaan Perempuan; c. Subdirektorat Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; d. Subdirektorat Kesejahteraan Sosial; e. Subdirektorat Tenaga Kerja Perdesaan; dan f. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda