Koreksi Pasal 736
PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pelatihan Masyarakat, terdiri atas:
a. Seksi Pengembangan Kurikulum; dan
b. Seksi Penyelenggaraan dan Evaluasi.
Koreksi Anda
