Koreksi Pasal 728
PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pendataan Potensi Masyarakat, terdiri atas:
a. Seksi Inventarisasi Potensi Masyarakat; dan
b. Seksi Evaluasi Perkembangan Masyarakat.
Koreksi Anda
