Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 712

PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengembangan Kapasitas, terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Kelurahan; dan b. Seksi Pengembangan Kapasitas Badan Perwakilan Desa dan Masyarakat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 712 — PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Pasal.id