Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 142

PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Nilai-nilai Sejarah Kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 129 huruf d, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan dan fasilitasi, pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sejarah kebangsaan.
Koreksi Anda