Koreksi Pasal 129
PERMEN Nomor 41 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Direktorat Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, terdiri atas:
a. Subdirektorat Ketahanan Ideologi Negara;
b. Subdirektorat Wawasan Kebangsaan;
c. Subdirektorat Bela Negara;
d. Subdirektorat Nilai-nilai Sejarah Kebangsaan;
e. Subdirektorat Pembauran dan Kewarganegaraan; dan
f. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
