Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 40 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2014 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SELEKSI PENERIMAANCALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SOP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda