Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 4 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANDUNG DENGAN KABUPATEN BANGLI PROVINSI BALI
Teks Saat Ini
Batas daerah dan koordinat Batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri ini.
Koreksi Anda
