Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 39 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2010 tentang BADAN USAHA MILIK DESA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi pengelola BUMDes terpisah dari organisasi pemerintahan desa.
Koreksi Anda
Organisasi pengelola BUMDes terpisah dari organisasi pemerintahan desa.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran