Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 38 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2014 tentang UPACARA PELANTIKAN MUDA PRAJA DAN PAMONG PRAJA MUDAINSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Naskah pelantikan Pamong Praja Muda berbunyi:
”Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karuniaNya, pada hari ini ….., bulan ….., Tahun ….., Saya PRESIDEN Republik INDONESIA atas nama Pemerintah Republik INDONESIA melantik saudara-saudara sebagai Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri angkatan ….. tahun …..; saya percaya bahwa Saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.”
Koreksi Anda
