Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 38 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2014 tentang UPACARA PELANTIKAN MUDA PRAJA DAN PAMONG PRAJA MUDAINSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Naskah pelantikan Muda Praja berbunyi:
”Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karuniaNya, pada hari ini ……., tanggal …….., bulan …….., www.djpp.kemenkumham.go.id
Tahun ……., saya Menteri Dalam Negeri Republik INDONESIA melantik saudara-saudara sebagai Muda Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri angkatan ……. Tahun ………; saya percaya bahwa Saudara-saudara dapat mengikuti proses pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri dengan sebaik-baiknya.
Koreksi Anda
