Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 38 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2014 tentang UPACARA PELANTIKAN MUDA PRAJA DAN PAMONG PRAJA MUDAINSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan acara Pelantikan Muda Praja paling sedikit terdiri dari: a. Pembacaan naskah pelantikan; b. Pembacaan kode etik praja; c. Penyematan tanda pangkat Muda Praja dan pin lambang Kementerian Dalam Negeri; dan d. Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pelantikan Muda Praja.
Koreksi Anda