Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 38 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DASAR POLISI PAMONG PRAJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan Diklat Dasar Pol PP: a. meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku Polisi Pamong Praja; b. meningkatkan profesionalisme polisi pamong praja dalam malaksanakan tugas penegakkan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat; dan c. menyediakan PNS yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang tugas dan persyaratan untuk diangkat menjadi Polisi Pamong Praja.
Koreksi Anda