Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 36 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 tentang ORIENTASI KEPEMIMPINANDALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peserta Orientasi yang telah mengikuti pembelajaran dengan baik diberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.
Koreksi Anda