Koreksi Pasal 37
PERMEN Nomor 35 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL KEPALA DAERAH
Teks Saat Ini
Sebelum pelaksanaan acara pelantikan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dilaksanakan gladi bersih.
Koreksi Anda
