Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERMEN Nomor 35 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL KEPALA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perlengkapan Upacara Pelantikan Penjabat Kepala Daerah terdiri dari: a. Gambar resmi PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN; b. Lambang Negara; c. Bendera Merah Putih; d. Meja penandatanganan naskah berita acara; e. Kursi undangan; f. Mimbar sambutan; dan g. Mikrofon. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 34 — PERMEN Nomor 35 Tahun 2013 | Pasal.id